Legislator Dorong Reklamasi Lingkungan di Industri Pertambangan

10-12-2024 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir (tengah), saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI, di Jeneponton, Sulawesi Selatan. Foto: Tasya/vel

PARLEMENTARIA, Jeneponto – Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, mengapresiasi langkah PT Vale Indonesia, salah satu perusahaan penambang nikel, yang dinilai telah melaksanakan reklamasi pascatambang dengan baik dan bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi XII DPR RI bersama pemerintah dan direktur utama sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Selatan. FGD ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI, Jeneponton, Sulawesi Selatan, Senin (9/12/2024).


“Dari pemaparan PT Vale, terlihat bahwa mereka menjalankan tanggung jawab pascatambang sesuai dengan aturan. Reklamasi dan penanaman kembali pohon-pohon yang dilakukan sangat baik. Namun, ini tetap perlu kami buktikan dan cek langsung di lapangan. Dalam rapat semalam, telah diputuskan akan dilakukan kunjungan ke lokasi tambang,” ujar Jalal.


PT Vale Indonesia diketahui telah membuka lahan sekitar 5.400 hektare (ha) dan berhasil mereklamasi 3.500 ha pada 2022. Untuk 2025, perusahaan merencanakan pembukaan lahan seluas 5.900 ha dengan target reklamasi sebesar 4.100 ha. Jalal menilai pola pertambangan yang bertanggung jawab ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya untuk mencegah kerusakan lingkungan.


“Kalau pola ini terbukti berhasil, saya kira ini bisa menjadi model bagi pertambangan lainnya. Jika dijalankan secara profesional dan jujur, industri tambang sangat menguntungkan. Tanggung jawab reklamasi, seperti penanaman kembali pohon, sebenarnya tidak terlalu membebani dan sangat memungkinkan untuk dilakukan,” tambahnya.


Namun, Jalal juga menyoroti maraknya tambang ilegal yang menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan. Ia menilai tambang ilegal muncul karena minimnya payung hukum yang memadai untuk melindungi tambang rakyat, serta rumitnya prosedur legalisasi tambang di Indonesia.


“Semoga ke depan ada payung hukum yang memadai, pengawasan yang diperkuat, dan penegakan hukum yang lebih tegas. Dengan begitu, masalah tambang ilegal bisa diselesaikan secara bertahap. Kita ingin tambang-tambang di Indonesia dikelola secara bertanggung jawab, tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa,” pungkas politisi Fraksi PKS ini. (nap/aha)

BERITA TERKAIT
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...
Martin Daniel Tumbelaka: MPR, DPR dan DPD RI Siap Gelar Perayaan Natal 2024-2025
21-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Jelang Perayaan Natal MPR, DPR dan DPD RI Tahun 2024-2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari...
Gencatan Senjata Tak Berarti Maafkan Kejahatan Kemanusiaan Israel terhadap Palestina
18-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa meskipun gencatan senjata sudah ditandatangani dan akan berlaku mulai...
Haji Jalal Dorong KAI Perluas Akses KRL hingga Karawang dan Purwakarta
17-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII Jalal Abdul Nasirmendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk...